Rabu,
21 Desember 2011, 11:35 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Silang pendapat antara
pemerintah dengan korban kekerasan Mesuji, Sumatra Selatan membuat fakta yang
terjadi semakin kabur. Komnas HAM mencoba meluruskan duduk permasalah
sebenarnya yang terjadi di sana, sekaligus bagaimana solusinya.
Komisioner Komnas HAM, Ridha Saleh, mengungkapkan akar permasalahan yang
terjadi di Sungai Sodong, Mesuji, Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan kepada
Republika, Rabu (21/12).
Ridha mengatakan, peristiwa di Desa Sungai Sodong dipicu oleh konflik
tanah. Dimana pada tahun 1997 terjadi perjanjian kerjasama antara PT SWA dengan
warga, terkait dengan 564 bidang tanah seluas 1070 ha milik warga untuk diplasmakan.
Perjanjian tersebut untuk masa waktu 10 tahun, setelah itu akan
dikembalikan lagi kepada warga. Selama kurun waktu 10 tahun, setiap tahunnya
warga juga dijanjikan akan mendapat kompensasi.
Namun hingga saat ini perusahaan ternyata tidak memenuhi
perjanjian tersebut. Akhirnya pada bulan april 2011 masyarakat Sungai Sodong
mengambil kembali tanah tersebut melalui pendudukan.
Tidak juga mengembalikan tanah tersebut, perusahaan malah menuduh
pendudukan tanah warga tersebut sebagai gangguan. Kemudian, pada tanggal 21 April
2011, dua orang warga yakni Indra (ponakan) dan Saytu (paman) sekitar pukul
10.00 WIB keluar rumah berboncengan bertujuan ingin membeli racun hama.
Mereka melewati jalan poros perkebunan warga (bukan wilayah sengketa dan
di luar Desa Sungai Sodong).Tidak ada yang mengetahui peristiwanya, tiba-tiba
pada pukul 13.00 WIB tersebar kabar ada yang meninggal 2 orang.Berita itu
sampai ke warga Sodong termasuk keluarga korban.
Mendengar berita tersebut, keluarga korban termasuk paman dan adiknya
langsung menuju TKP dan menemukan Indra terkapar di jalan dengan luka tersayat
lehernya(tidak sampai putus) dan diduga ada 3 luka tembak, dua di dada dan satu
di pinggang. Sementara Saytu ditemukan di dekat perkebunan kelapa sawit atau
sekitar 70 meter dari jasad Indra, dengan posisi tengkurap dalam keadaan
sekarat.
"Saytu lalu ditanya adiknya siapa yang melakukan penganiayaan
itu.Saytu menjawab yang melakukan adalah satpam, pam swakarsa, dan
aparat," ungkap Ridha.
Lalu, sekitar pukul 14.00 WIB, sebagian warga mendatangi base camp
perusahaan dan ber unjuk rasa di situ.Mereka mempertanyakan, serta meminta
pertanggujawaban mengapa keluarga mereka dibunuh.Menurut pengakuan warga, kata
Ridha, saat berdemo mereka tidak melakukan tindakan anarkis apalagi melakukan
pembunuhan.
"terkait dengan 5 orang security perusahaan yang meninggal mereka
tidak tahu. Ini yang harus diluruskan," kata Ridha.
Reporter : M Fakhruddin
|
Redaktur : Stevy Maradona
|
sumber:
Mesuji merupakan sebuah tempat yang
terletak di Sumatera Selatan ini memang sangat gempar pada akhir 2011.Tempat
ini santer diberitakan dua tahun yang lalu terkait dengan sebuah peristiwa yang
terjadi di situ. Kasus yang sebenarnya kecil ini memang seharusnya dapat dihindari
dari dulu. Peristiwa yang memakan banyak korban ini seharusnya menjadi pelajaran
bagi semua pihak agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.
Jika kita telisik lebih jauh tentang
kasus ini, sebenarnya kasus ini hanya dipicu oleh kesalahpahaman antara PT SWA
dengan warga Mesuji.Dari uraian Ridha Saleh ini, kita dapat menelisik hubungan
antara kasus ini dengan pelanggaran terhadap sila-sila Pancasila.
Peristiwa di Desa Sungai Sodong dipicu oleh
konflik tanah. Dimana pada tahun 1997 terjadi perjanjian kerjasama antara PT
SWA dengan warga, terkait dengan 564 bidang tanah seluas 1070 ha milik warga
untuk diplasmakan.
Perjanjian tersebut untuk masa waktu 10 tahun,
setelah itu akan dikembalikan lagi kepada warga. Selama kurun waktu 10 tahun,
setiap tahunnya warga juga dijanjikan akan mendapat kompensasi.
Namun hingga saat ini perusahaan ternyata tidak
memenuhi perjanjian tersebut.Akhirnya pada bulan April 2011 masyarakat Sungai
Sodong mengambil kembali tanah tersebut melalui pendudukan.
Dari
uraian di atas kita dapat lihat bahwa adanya pelanggaran terhadap sila kedua dan
kelima yaitu “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” dan “Keadilan Sosial Bagi
Seluruh Rakyat Indonesia”. Dari situ kita dapat lihat bahwa adanya penindasan terhadap warga
Mesuji.Penindasan ini berbentuk kerjasama yang pada kenyataannya adalah sebuah penipuan.Warga
yang mempunyai tanah secara halus dipaksa untuk mengikuti perjanjian ini. Bentuk
penipuan ini dengan tidak dipenuhinya perjanjian yang telah disepakati oleh
kedua belah pihak.Secara manusiawi, kita dapat melihat bahwa kejadian ini
sangat merugikan warga yang tanahnya diambil secara paksa.
Hak Asasi Manusia dilanggar
dalam kasus ini. Penghargaan atas kehidupan seharusnya sama bagi setiap warga
negara. Mereka mempunyai kedudukan yang sama di mata Hukum yang berlaku di
Indonesia. Baik warga maupun PT SWA seharusnya mereka mempunyai perlakuan dan
kedudukan yang sama di Indonesia. Selain itu, penganiayaan yang terjadi pada
warga sangatlah tidak berperikemanusiaan. Warga yang tidak tahu apa-apa
ditemukan dalam keadaan teraniaya dan bahkan ada yang meninggal.Seharusnya
bukti ini tidak dapat dibiarkan begitu saja. Terlebih Indonesia yang sangat
menjunjung tinggi hukum dan Hak Asasi Manusia. Kejadian ini seharunya dapat
diselesaikan dengan baik-baik dan damai jika semua pihak mau menyelesaikannya.Sehingga
peristiwa ini tidak berlarut-larut dan berbuntut dengan penghilangan nyawa
seseorang.
Jika
kita lihat dari sila kelima Pancasila, tidak ada sisi keadilan bagi warga
Mesuji, mereka yang seharusnya mempunyai hak penuh atas tanah mereka
sendiri malah tidak mendapatkan hak mereka. Keadilan memang bukan berarti sama, memang keadilan lebih berarti pada
memberikan kepada setiap orang yang
menjadi hak mereka. Apakah kasus ini dapat dikatakan sebagai sebuah
keadilan? Tanah warga diambil dan tidak kunjung dikembalikan, secara ironi kita
bisa katakan bahwa hak mereka telah dirampas dan diambil. Pembohongan publik
sangatlah nyata di sini.
Selain
sila kedua dan kelima, pelanggaran juga nyata terjadi pada sila keempat
Pancasila. Dari uraian di bawah ini kita dapat memprediksi apa yang dilanggar
dalam sila keempat Pancasila.
Lalu, sekitar pukul 14.00 WIB, sebagian
warga mendatangi base camp perusahaan dan ber unjuk rasa di situ.Mereka
mempertanyakan, serta meminta pertanggujawaban mengapa keluarga mereka
dibunuh.Menurut pengakuan warga, kata Ridha, saat berdemo mereka tidak
melakukan tindakan anarkis apalagi melakukan pembunuhan.
Sila keempat yang berbunyi
“Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan
Perwakilan” sangatlah tidak diindahkan oleh warga dan PT SWA.Seharusnya masalah
ini dapat dibicarakan baik-baik dengan musyawarah mufakat.Pelanggaraan ini
nyata adanya dengan dilakukannya demonstrasi oleh warga sekitar. Memang
demonstrasi ini merupakan salah satu wujud penyampaian pendapat, namun
demonstrasi ini menjadi tidak benar jika dilakukan dengan kekerasan ataupun
tindakan anarkis yang merugikan banyak pihak.. Hal ini sangat bertentangan dengan tradisi yang sudah
mendarah daging, yaitu berbicara untuk menyelesaikan permasalahan secara
baik-baik. Selain musyawarah untuk mufakat, selain itu ada juga pelanggaran
lain yang terjadi dalam kasus Mesuji sesuai dengan sila keempat. salah satunya
yaitu keputusan-keputusan lembaga hukum yang tidak sesuai
dengan azas untuk mencapai mufakat,sehingga banyak masyarakat yang merasa
dirugikan.Jika kasus ini bermula sejak dulu, seharusnya aparat penegak hukum
dapat membuat keputusan yang paling bijaksana dalam menanggapi kasus ini. Namun
kenyataannya bukanlah demikian, kasus ini berlarut-larut dan memakan korban
jiwa pada akhirnya.
Selain kedua poin tersebut kita dapat bersama-sama
melihat bahwa keegoisan manusia masih menonjol dalam kasus ini. Dalam kasus ini
terlihat bahwa ada pihak yang lebih mementingkan kepentingan pribadi atau
golongan daripada kepentingan bersama atau masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa
pihak-pihak tersebut belum memaknai Pancasila secara umumnya dan Sila ketiga
“Persatuan Indonesia” dengan baik. Jika semua pihak mau bersatu dan menghilangkan
sisi ego masing-masing, kasus sedemikian rupa tidak akan terjadi karena
persatuan sudah terpupuk dalam diri masing-masing sehingga konflik-konflik yang
bersumber dari hal kecil ini tidak menjadi bom yang meledak saat tersulut
percikan api.
Inilah hasil analisis saya tentang kasus Mesuji
ini.Bukanlah hal yang mudah untuk mengamalkan sila-sila yang ada dalam
Pancasila, namun perlu ada waktu untuk memulai.Memulai dari hal-hal kecil di
dalam kehidupan kita. Pancasila adalah dasar dan ideologi negara kita, jika
kita merasa memiliki Pancasila itu sendiri kita tidak akan mempunyai waktu
untuk melanggarnya. Sekian analisis tentang pelanggaran terhadap sila-sila
Pancasila.Kritik dan saran yang membangun sangat saya harapkan agar menjadi
lebih baik.Terima kasih.
